Pesan semua kebutuhan liburan di Jepangmu lewat Klook
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Visa Waiver Jepang adalah program pembebasan visa yang diberikan Pemerintah Jepang untuk memudahkan pelancong tertentu, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Jepang tanpa perlu visa turis.
Dengan visa waiver, Mama bisa berwisata di Jepang hingga batas waktu tertentu tanpa perlu mengurus visa reguler, membuat perjalanan menjadi lebih praktis dan mudah. Proses pengajuannya cukup sederhana dan bisa dilakukan secara online maupun offline.
BerikutPopmama.com merangkum informasi penting mengenai apa itu Visa Waiver Jepang?Informasi ini meliputi syarat hingga masa berlaku untuk mempermudah persiapan perjalanan Mama ke Jepang.
Ke jepang ikut tur atau jalan sendiri?
Apabila bapak/ibu ikut tour biasanya Pihak travel yang mengurus Visa Jepang. Namun kalau pergi sendiri kita punya option untuk mengurus sendiri.
Cara Mengajukan Visa Jepang
Setelah memenuhi semua dokumen syarat visa Jepang, Sobat OCBC dapat mengajukan permohonan visa Jepang.
Pengajuan visa Jepang dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Japan Visa Application Center (JVAC) yang berlokasi di Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan.
Namun, perlu diketahui bahwa JVAC hanya melayani permohonan visa di beberapa wilayah yuridiksi.
Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Adapun wilayah yuridiksi lainnya dapat mengajukan permohonan visa Jepang bisa dilihat pada website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Selain itu, pelayanan pengajuan visa biasanya memprioritaskan pemohon yang sudah melakukan reservasi online.
Oleh karena itu, Sobat OCBC dapat melakukan reservasi secara online terlebih dahulu melalui VFS.GLOBAL.
Setelah proses pengajuan, pemohon akan diminta menunggu. Biasanya, proses pengajuan visa membutuhkan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (kecuali akhir pekan dan hari libur yang diumumkan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia).
Meski demikian, Sobat OCBC dianjurkan mengajukan permohonan visa beberapa bulan sebelum tanggal keberangkatan, minimal 2 bulan.
Baca juga: Cara Naik Kereta di Jepang dan Cara Membeli Tiketnya
Cara Membuat Visa Jepang Tanpa E-Paspor
Kalau kamu memiliki paspor Indonesia biasa, kamu harus mengajukan permohonan membuat visa Jepang. Permohonan visa Jepang hanya bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan.
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu kamu kumpulkan ke JVAC untuk mengajukan permohonan visa Jepang. Persyaratan visa Jepang di bawah ini adalah untuk membuat visa Jepang single entry kunjungan sementara dengan biaya sendiri, ya:
Dokumen Persyaratan untuk Membuat Visa Jepang
2. Formulir permohonan visa, kamu bisa
. Pastikan menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF)
3. Pas foto terbaru ukuran 4,5cm x 3,5cm, harus diambil dalam 6 bulan terakhir. Pas foto harus tanpa latar, bukan hasil editing, dan tampilan wajah termasuk bagian telinga terlihat jelas. Disarankan untuk melakukan pemotretan di studio foto biar pas fotomu tidak ditolak.
5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (jika masih mahasiswa)
6. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi Jepang
7. Jadwal perjalanan (itinerary) selama di Jepang, harus secara jelas menunjukkan aktivitasmu sejak tiba di Jepang hingga keluar dari Jepang. Kamu bisa
8. Dokumen bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
Kalau biaya kepergianmu ke Jepang bukan biaya sendiri (misal, dari ayah atau ibu), kamu perlu menyertakan dokumen keuangan penanggung jawab biaya dan dilengkapi dengan dokumen yang dapat membuktikan hubunganmu dengan penanggung jawab biaya, seperti kartu keluarga.
Jika melakukan permohonan visa untuk lebih dari satu orang (misalnya, untuk anak), perlu lampirkan juga fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb.
Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2-8 sebelum diserahkan di loket.
Saat melakukan pengajuan membuat visa Jepang, ada tips yang bisa kamu ikuti:
1. Semua dokumen yang dilampirkan untuk pengajuan visa Jepang harus dikumpulkan menggunakan kertas A4, termasuk fotokopi KTP.
2. Semua dokumen sebaiknya disatukan dalam satu map. JANGAN DISTEPLES. Kalau takut tercecer, kamu bisa gunakan klip kertas. Pastikan juga semua dokumen dalam keadaan rapi atau tidak tertekuk.
3. Pastikan pas foto kamu ditempel sempurna di formulir.
Proses aplikasi visa Jepang memakan waktu 5 hari kerja (bisa juga lebih). Pastikan semua dokumen yang termasuk dalam syarat membuat visa Jepang dikumpulkan dengan baik, jangan sampai ada yang terlupa.
Oh ya, kamu bisa mengunjungi Jepang selama 90 hari dengan visa kunjungan sementara, lho. Yeay!
Berapa Biaya Visa Jepang?
Mulai 1 April 2023, berikut adalah biaya visa Jepang:
Biaya tersebut di atas belum termasuk biaya pemrosesan visa di JVAC sebesar Rp 200.000 per orang.
Sehingga total biaya aplikasi visa Jepang single entry adalah Rp 530.000 per orang.
Diskon Khusus Pengguna Baru Klook
Dapatkan diskon langsung Rp 500.000 atau diskon 8% sampai Rp 200.000 untuk pengguna baru Klook!
Video: Pelatih Jepang Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Akan Sulit
Video: Pelatih Jepang Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Akan Sulit
Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang adalah salah satu negara di Asia yang menjadi destinasi favorit para turis dunia. Negeri Sakura ini tidak hanya menawarkan alam yang indah, tapi juga budaya serta kuliner yang digemari masyarakat dunia.
Kabar baiknya, warga Indonesia bisa masuk Jepang tanpa visa, namun tentu saja ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
WNI harus memiliki electronic passport (e-paspor) yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak 2011 lalu. Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, e-paspor Indonesia memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati autogate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Foto: Sejumlah warga menggunakan kimono di Tokyo, Jepang. (AP Photo/Kiichiro Sato)
Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.
"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari
"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
"WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.
Bagaimana Cara Registrasi Visa Waiver Jepang Jika Memiliki E-Paspor
Dengan e-paspor, kamu tidak perlu lagi membuat visa Jepang setiap berangkat liburan ke Jepang, tapi tetap harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Asyiknya, mulai 27 Maret 2023, registrasi bebas visa Jepang sekarang dilakukan secara online melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES)!
Hal ini membuat para pemilik e-paspor Indonesia tidak perlu lagi datang ke Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC) untuk melakukan pendaftaran visa waiver Jepang.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan registrasi bebas visa Jepang untuk pemilik e-paspor Indonesia secara online.
Isi aplikasi dengan informasi yang dibutuhkan
Setelah submit, registrasi selesai dan kamu akan menerima email notifikasi registrasi selesai.
Kamu wajib menunjukkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)" di aplikasi email smartphone atau tablet milikmu.
Jika kamu tidak ingin melakukan pendaftaran bebas visa Jepang secara online, kamu tetap bisa melakukan pendaftaran visa waiver Jepang langsung di Kantor Konsulat Jepang atau di Japan Visa Application Center.
Promo besar-besaran produk Jepang, hanya satu hari!
Dapatkan buy 1 get 1 dan diskon langsung untuk Universal Studios Japan, Tokyo Joypolis, JR Kansai Wide Area Pass, dan banyak lagi!
Buy 1 Get 1 Universal Studios Japan
Buy 1 Get 1 Tokyo Joypolis Passport
Diskon 30% teamLab Botanical Garden
Diskon 15% JR Kansai Wide Area Pass
Diskon 15% JR Kansai-Hiroshima Area Pass
Dan masih banyak diskon lainnya akan hadir hari Minggu, 17 September ini! Pastikan kamu memanfaatkannya untuk liburanmu ke Jepang di musim gugur dan musim dingin ini.
Tips Pengajuan Dokumen Persyaratan Membuat Visa Jepang
Dalam memenuhi dokumen syarat visa Jepang, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Cara Mengajukan Aplikasi Visa Jepang
Jika sudah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan untuk mengajukan aplikasi visa Jepang, langkah selanjutnya adalah mengajukannya melalui Japan Visa Application Center.
Kamu bisa datang langsung aja ke JVAC Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan, tapi
. Jadi, lebih baik kamu juga membuat janji temu secara online agar dapat prioritas pengajuan aplikasi visa Jepang
Itulah syarat dan tata cara membuat visa Jepang. Enggak ribet, kan?